Keterangan: MINUMAN ALKOHOL LISENSI DI JAKARTA
Persyaratan SIUP MB
Izin Minuman Beralkohol:
1. Copy Akta Pendirian dan dukungan yang Kehakiman
2. Copy Domisili, NPWP, SIUP, TDP
3. Copy Izin Restoran / Bar / Hotel
4. Copy KTP penanggung Jawab
5. Surat penunjukan sebagai sub-distributor pengecer
6. Copy UUG
7. Rekomendasi dari Polisi
8. Izin kerumunan Polisi
9. Pas foto 3x4 (4 lembar)...